LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan monitoring dan supervisi pelantikan pengambilan sumpah janji dan bimbingan teknis (Bimtek) pencocokan dan penelitian (Coklit) bagi Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilu tahun 2024. Minggu, (12/2/2023).
Komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal hari ini telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 999 Pantarlih dikabupaten Luwu Utara tersebar di 15 Kecamatan yang akan melakukan coklit mulai hari ini.
"Alhamdulillah hari ini kami Komisioner membagi diri didampingi jajaran sekretariat melakukan monitoring memantau langsung proses pelantikan, apel siaga dan bimtek penyusunan dan pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan oleh Pantarlih sekaligus memantau coklit perdana, " jelas Supriadi.
Lanjut Supriadi mengatakan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses Pantarlih dalam melakukan pemuktahiran data pemilih melalui Coklit yang akan dilakukan mulai 12 Februari 2023 - 14 April 2023.
Dalam proses Coklit, Pantarlih akan menggunakan aplikasi e-Coklit, namun kami tetap menyarankan Coklit juga secara konvensional, karena sistem aplikasi yang belum normal.
Dalam Coklit perdana ini, Pantarlih akan melakukan koordinasi dengan kepala dusun, pengawas lapangan lapangan dan pemerintah setempat untuk menjelaskan kegiatan Coklit dan selanjutnya melakukan Coklit dirumah pemerintah desa, dusun serta tokoh masyarakat dan pihak tertentu diwilayahnya.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
Dalam kegiatan Coklit, kami juga mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif guna mendukung kelancaran proses kegiatan Coklit dan mempersiapkan dokumen kependudukan sebagai dasar Pantarlih untuk mencocokkan semua elemen data
Sebelumnya sebut Supriadi jadwal pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 yang terpilih dan lolos seleksi ini, Senin 6 Februari 2023 lalu. Dengan demikian masa kerja Pantarlih Pemilu 2024, terhitung sejak 6 Februari 2023 - 15 Maret 2023.
Namun lanjut Supriadi lantaran masih terkendala dengan proses pemetaan jumlah TPS, proses pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 ini ditunda dan berubah menjadi 12 Februari 2023, sesuai dengan petunjuk KPU RI, penundaan pelantikan ini membuat masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 ikut diperpanjang sampai April 2023 mendatang.
Untuk diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pantarlih dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan selanjutnya berkumpul di kantor camat untuk melakukan apel siaga dan dilanjutkan dengan Bimtek. (Ril)